detikTravel
Langgar Karantina Singapura Hanya Untuk Makan, Kena Denda Rp 16 Juta
Melanggar aturan karantina virus Corona di Singapura adalah tindakan kriminal. Ada yang didenda sebesar SGD 1.500 hanya karena makan di restoran.
Minggu, 03 Mei 2020 06:35 WIB