"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak tawaran menjadi menteri kepolisian, memilih mempertahankan Polri di bawah presiden untuk menjaga integritas institusi.