Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak menyerah untuk mempertahankan aset miliknya yang menjadi Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Basuki Rachmad 119-121.
Adi membuka kolusi putusan kasasi yang melibatkan terdakwa-pengacara-majelis, di mana si pengacara adalah mantan hakim agung. Adi malah diusulkan dipecat.