detikNews
Kuasa Hukum Aa Gym: Belum Ikrar di Depan Hakim, Belum Sah
Kuasa Hukum Abdullah Gymnastiar Jenal menyatakan Aa Gym dan istri pertamanya Ninih Muthmainah masih belum dikatakan telah bercerai secara sah, karena belum ikrar di depan majelis hakim.
Selasa, 19 Apr 2011 12:07 WIB







































