Petugas Satpol PP 'membubarkan' PKl Tanah Abang yang nekat berjualan beberapa hari belakangan.. Tak boleh ada kerumunan karena DKI Jakarta masih dalam masa PSBB
Pasar Tanah Abang mulai disesaki pedagang maupun pembeli. Hal ini melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku di DKI Jakarta.