Kebijakan larangan mudik yang disusul dengan peyetopan penerbangan penumpang berdampak pada kinerja Perum Damri. Bisnis Damri susut hanya tersisa 5-10%.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020, PNS akan bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020.
Polda Jabar tidak memberikan izin terkait aksi demo di tengah pandemi COVID-19. Kendati begitu, serikat buruh akan tetap menyuarakan aspirasinya saat May Day.