detikFinance
Gaji ke-13 PNS Tunggu Tanda Tangan Presiden
Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan belum bisa dilakukan oleh Depkeu karena Peraturan Pemerintah (PP) belum ditandatangani Presiden.
Rabu, 26 Mei 2004 13:08 WIB







































