detikNews
Hamili Anak 14 Tahun, Pria Singapura Dipenjara 2 Tahun
Seorang pria Singapura harus mendekam di penjara selama 2 tahun karena berhubungan seks dengan ABG. Pria beristri ini bahkan menghamili anak perempuan yang masih berusia 14 tahun tersebut.
Kamis, 20 Sep 2012 17:51 WIB







































