detikFinance
Langgar Protokol Kesehatan, Izin Operasi Ratusan Perusahaan Dicabut
Kemenperin telah mencabut izin operasi terhadap 146 perusahaan yang melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19.
Kamis, 18 Jun 2020 16:05 WIB