detikNews
2 Anggota KPUD di Jateng Resmi Diberhentikan
Dinilai melanggar kode etik, 2 anggota KPUD di Jateng resmi diberhentikan. Keduanya adalah Yudhia Patria asal Purbalingga dan Sarilan M. Ali asal Karanganyar.
Jumat, 27 Agu 2004 15:34 WIB







































