detikNews
Kasus Raju, Komisi Yudisial Datangi Langkat
Komisi Yudisial mendatangi PN Stabat, Sumut, terkait persidangan terhadap bocah bawah umur. Menurut KY seharusnya hakim menggunakan UU No 3/1997.
Selasa, 28 Feb 2006 00:04 WIB







































