detikNews
Mantan Aspidsus Kejati Jateng Didakwa Terima Suap SGD 294 Ribu
Mantan Aspidsus Kejati Jateng, Kusnin, didakwa menerima suap sebesar 294 ribu dolar Singapura dari Alfin Suherman dalam penanganan kasus kepabeaan.
Rabu, 18 Des 2019 20:18 WIB







































