detikFinance
Video: Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad-Gus Miftah Tak Dapat Dana Pensiun
Diketahui jabatan Raffi dan Gus Miftah akan menerima gaji setingkat menteri, namun setelah habis masa bakti tidak akan menerima dana pensiun.
Rabu, 23 Okt 2024 05:08 WIB