detikHealth
Rakyat Miskin yang Ingin Berobat di Rumah Sehat Terpadu Harus Terverifikasi
RS Rumah Sehat Terpadu memberikan program pelayanan gratis bagi rakyat miskin atau kaum dhuafa yang menjadi member rumah sakit tersebut. Calon pasien hanya diminta menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Jumat, 13 Mar 2015 13:05 WIB







































