detikNews Pemda DKI Sosialisasikan UMP Meski ditolak sejumlah organisasi pekerja, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan sosialisasi UMP DKI Jakarta 2005 sebesar Rp 711.843. Kamis, 02 Des 2004 11:54 WIB
detikNews Sehari Jelang Sosialisasi, DPRD DKI Minta UMP Dikaji Ulang Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengkaji ulang UMP Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 711.843. Rabu, 01 Des 2004 16:35 WIB
detikNews Tindakan Sepihak, Pemprov DKI Tetapkan UMP Pemprov DKI telah melakukan tindakan sepihak dengan menetapkan UMP DKI sebesar Rp 711.843. UMP ini diprotes kalangan buruh dan LSM Jumat, 26 Nov 2004 11:47 WIB
detikNews UMK Jatim 2005 Ditetapkan Standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim Tahun 2005 telah ditetapkan. Penetapan itu melalui SK Gubernur Imam Utomo. Senin, 22 Nov 2004 23:30 WIB
detikNews Kedubes RI di Singapura Tetapkan UMR SGD 280 Pemakai jasa TKI di Singapura membayar upah lebih besar dari sebelumnya. Kedubes RI di Singapura menentukan UMR 2005 sebesar SGD 280 atau sekitar Rp 1.500.000. Jumat, 19 Nov 2004 01:04 WIB
detikNews Serikat Buruh DKI Tetap Tuntut UMP 2005 Rp 759.953 Serikat Pekerja/Serikat Buruh tetap menuntut UMP DKI Jakarta tahun 2005 ditetapkan Rp 759.953, sesuai kesepakatan tripartit. Jumat, 12 Nov 2004 21:48 WIB
detikNews Perusahaan Dapat Ajukan Penangguhan UMP Perusahaan dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 10 hari sebelum diberlakukan 1 Januari 2005. Jumat, 12 Nov 2004 15:06 WIB
detikNews Sutiyoso-Menakertrans Bahas UMP Gubernur Sutiyoso bersama Menakertrans Fahmi Idris membahas Upah Minimum Provinsi (UMP). Disepakati, UMP mulai Januari 2005 sebesar Rp 711.843. Jumat, 12 Nov 2004 13:36 WIB
detikNews Tahun Depan, Upah Minimun Jateng Naik 7,14 Persen Terhitung 1 Januari 2005 Pemprov Jateng menaikkan Upah Minimum sebesar 7,14 persen. Pengusaha yang mangkir bakal mendapatkan sanksi. Kamis, 11 Nov 2004 01:01 WIB
detikNews Bang Yos Bantah Sudah Teken UMP DKI Rp 711.843 Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso membantah sudah meneken SK mengenai UMP sebesar Rp 711.843. Gubernur akan membahas dulu bersama menteri. Rabu, 10 Nov 2004 13:27 WIB