Pemerintah memperbarui jumlah kasus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Dalam 24 jam terakhir, ada 3.138 kasus Corona baru yang terkonfirmasi di Indonesia.
Pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran baru untuk mengatur arus mudik Lebaran tahun ini, setelah Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk mudik.
Ada orang yang tipenya tidak mau menerima pemberian orang lain. Tidak ingin merepotkan orang lain. Tapi dalam kondisi tertentu, tidak bisa selamanya begitu.