detikNews
KPK: Gugatan Pencemaran Nama Baik Diserahkan Pada Ade Rahardja
Secara institusi, KPK tidak akan menuntut Mabes Polri terkait klaim adanya rekaman antara Ade Rahardja dan Ari Muladi. Jika ada unsur pencemaran nama baik, upaya hukum diserahkan pada Ade Rahardja.
Kamis, 12 Agu 2010 12:34 WIB







































