detikNews
Gelapkan Uang KPK, Endro Divonis 4,5 Tahun Bui
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor menyatakan mantan pegawai KPK Endro Laksono bersalah terkait penggelapan uang yang dilakukannya di lembaga antikorupsi itu. Endro pun dihukum 4,5 tahun bui.
Selasa, 27 Mar 2012 14:42 WIB







































