detikNews
Terima Sertifikat Pulau C dan D, Pemprov DKI Bangun Rusun Nelayan
Pemprov DKI telah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau C dan D dari reklamasi Teluk Jakarta.
Selasa, 22 Agu 2017 09:55 WIB







































