detikNews
Tak Bermasker, LC Karaoke di Cilandak Kena Denda Rp 250 Ribu
Satpol PP Jaksel mendapati tempat karaoke Reff di Cilandak beroperasi saat PSBB masa transisi. Saat karaoke disidak, pengunjung dan LC tak menggunakan masker.
Jumat, 10 Jul 2020 10:04 WIB