detikNews
Terima Suap dan Gelapkan Rp 9 M, Pejabat China Dibui 19 Tahun
Pengadilan China menjatuhkan vonis 19 tahun penjara terhadap seorang pejabat kesehatan. Pejabat ini menerima suap dan menggelapkan 4,4 juta yuan (Rp 9 miliar).
Senin, 16 Feb 2015 15:35 WIB







































