detikNews
Pelapor Bisa Dipidanakan, Peran Masyarakat Dilemahkan
Upaya pemberantasan korupsi tampaknya terus dilemahkan. Setelah RUU Pengadilan Tipikor tidak kunjung disahkan, kali ini peran masyarakat dihambat dalam pelaporan korupsi dalam RUU Tipikor yang dibuat pemerintah.
Selasa, 30 Jun 2009 14:25 WIB







































