Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dituntut pidana penjara selama 10 tahun. Imam dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Ketua KPK meminta tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku, segera menyerahkan diri. Firli menyebut, di mana pun dan kapan pun, KPK akan selalu memburu Harun.
Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM akan membentuk tim khusus terkait keberadaan tersangka suap Harun Masiku. Tim terdiri atas beberapa kementerian dan lembaga.
Kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, membeberkan sejumlah poinb nota keberatan. Aldres menegaskan kliennya tak menerima USD 500 ribu.
Kejagung menyebut dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut hanyalah DP dari Djoko Tjandra.