Sembilan dari sepuluh pimpinan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, (RUU Susduk) menjadi Undang-Undang. Lobi 10 menit menjadi solusi mencari titik temu.
Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR mendukung pengesahan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk). Namun Golkar mengajukan beberapa syarat, jumlah pimpinan MPR, seleksi ketua DPR, dan syarat pembentukan fraksi.
Hal yang biasa jika ada anggota DPR 'sibuk' ngobrol dengan rekannya dalam rapat. Ketua DPR diminta untuk mengingatkan anggota dewan yang 'ribut saat rapat paripurna RUU Susduk dilaksanakan.
Kadin mendesak pemerintah agar mulai menyusun RUU pembebesan lahan pada 2010 nanti, sebagai bagian mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditopang pembangunan infrastruktur.
Mantan Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, mengungkapkan, adanya kesalahan koordinasi dalam penyusunan RUU Pemilu. Ada 'spesialis' lobi yang memuluskan beberapa pasal.
FPG menyampaikan keinginannya agar pimpinan MPR yang semula lima orang dikurangi menjadi tiga orang. Pertimbangannya, semakin banyak pimpinan seolah ada kasta di DPR.