Caleg DPR Gerindra Kamrussamad mencabut permohonan intervensi dalam sidang perdata caleg Gerindra karena Sara Djojohadikusumo sudah mencabut gugatannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Bagaimana hasilnya?
MK memutuskan melanjutkan mengadili gugatan Prof Dr Farouk Muhammad atas Evi Apita Maya. Evi digugat karena dianggap menyalahi prinsip kejujuran dalam pemilu.