Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jaktim. Vanessa akan menjalani masa tahanan atas vonis 3 bulan bui terkait kepemilikan 20 butir pil Xanax.
Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online. Perkara itu pun akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Vanessa Angel akhirnya memilih untuk menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika yaitu hukuman 3 bulan penjara.
Terlihat proses eksekusi tersebut berjalan lancar. Suami Vanessa dan penasihat hukumnya, Toddy Laga Buana, mendampingi Vanessa dalam proses eksekusi tersebut.
Kadiv Pas Kanwil Jabar Kemenkum HAM Abdul Aris mengonfirmasi kabar kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir menurun. Ba'asyir saat ini dirawat di RSCM, Jakpus.