Polisi sejalan dengan pemikiran tersangka korupsi dana PT ASABRI, Mayjen TNI (Purn) Subarda, yang juga pemohon hak uji materi perihal kewenangan ganda penyidikan jaksa.
Lembaga kejaksaan bukan lembaga pemaaf. Jadi tidak bisa memaafkan Soeharto. "Soeharto tidak bersalah karena tidak ada Sidang. Jadi tidak perlu ada yang dimaafkan," kata Hendarman Supandji.
Ia pernah menangani kasus Soeharto dan Tommy. Bahkan ia diisukan membantu Tommy saat melarikan diri. Kini setelah jadi Ketua KPK, ia menegaskan KPK tidak akan menangani kasus Soeharto.
YLBHI menilai anggaran APBN, khususnya yang dialokasikan untuk bidang hukum dan HAM kurang diawasi oleh publik. Akibatnya, efektivitas dan kemanfaatannya kurang dinikmati masyarakat.