detikNews
Menteri Susi: Pasal UU Bisa Diorder
Menurut Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, bukan tidak mungkin pasal-pasal dalam berbagai peraturan dan perundangan-undangan adalah orderan pihak berkepentingan.
Sabtu, 06 Mei 2017 16:07 WIB







































