DLH DKI Jakarta menindak empat perusahaan pengangkut sampah yang buang limbah ke TPS liar di Cilincing. Sanksi denda Rp 10 juta dikenakan untuk pelanggaran ini.
Studi menunjukkan bahwa waktu makan berpengaruh pada kesehatan. Makan lebih siang terkait risiko kematian lebih tinggi, terutama penyakit kardiovaskular.