detikRamadan
Menakertrans Imbau THR Diberikan Sebelum H-7 Idul Fitri
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sebelum H-7 Idul Fitri. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemberian THR.
Selasa, 24 Agu 2010 16:55 WIB







































