detikNews
Dewan Pers: Pemerintah Punya Wewenang Blokir Situs, tapi Payungnya Harus UU
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memblokir 19 situs yang dinilai menyebarkan paham radikalisme. Meski Dewan Pers menilai pemerintah memiliki kewenangan untuk memblokir, tetapi hingga kini payung hukumnya belum kuat.
Minggu, 05 Apr 2015 16:39 WIB







































