detikNews
Eks Dirjen Perkeretaapian Soemino Divonis 3 Tahun Bui
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut dengan vonis lima tahun bui.
Senin, 28 Nov 2011 17:23 WIB







































