Bareskrim menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkoba jenis sabu. Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat menyebut sabu itu berasal dari Myanmar.
Diananta Putra Sumedi (Nanta), dituntut enam bulan penjara atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE yang ia lakukan saat masih menjadi pemimpin redaksi Banjarhits.