Wulan Guritno ramai dibicarakan usai menggugat cerai suaminya. Hal ini terlihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jaksel.
Pasangan nonmuhrim di Aceh, ZF dan FM, disidang karena diduga bercumbu saat membuat proposal untuk keperluan kuliah. Sejoli tersebut dijatui hukuman cambuk.