detikNews
Thorik Teroris Tambora Dituntut 8 Tahun Penjara
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Muhammad Thorik terdakwa teroris Tambora dituntut 8 tahun penjara. Thorik terbukti bersalah karena melakukan tindakan terorisme.
Kamis, 23 Mei 2013 11:50 WIB







































