Polisi mengamankan delapan orang yang berniat merusuh dalam aksi di gedung MPR/DPR. Polisi memastikan mereka bukan berasal dari kelompok massa yang berdemo.
Mantan anggota DPR dari PDIP itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Direktur PT CSA Chandry Suanda.