detikNews
Mahasiswi Kubur Mayat Janinnya di Kos di Samarinda Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan mahasiswi inisial NA yang melakukan aborsi dan mengubur bayinya di dalam pot bunga di kamar kosnya di Samarinda Ulu menjadi tersangka.
Jumat, 24 Sep 2021 21:52 WIB