Sehari menjelang penerapan PSBB Surabaya Raya, warga mulai belanja mencukupi kebutuhan selama dua pekan ke depan. Sebab aktivitas di luar rumah sudah dibatasi
Pemkab Cirebon menerbitkan surat edaran soal pembatasan jam operasional bagi pusat perbelanjaan. Surat edaran itu berlaku untuk pasar swalayan dan tradisional.