Penerapan ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku pada pekan ini. Aturan itu dibuat untuk menekan mobilitas warga saat terjadinya lonjakan COVID-19.
Satgas Penanganan COVID-19 meminta pembukaan kegiatan wisata terutama untuk turis asing dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus.