OJK akan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil ataupun motor, wajib ikut asuransi third party liability (TPL). Sama dengan Tapera?
Pelaku menggunakan identitas orang lain, membayar uang muka, dan menghilang. Sindikat ini mendapatkan keuntungan besar dengan menjual motor ke luar negeri.