"Kami lakukan hak konstitusi kita yang diatur di KUHP bahwa kami ajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Atas dakwaan kami keberatan," ujar kuasa hukum John Kei.
Polisi membubarkan seminar yang digelar oleh Pemprov Sulteng di salah satu hotel di Palu. Pembubaran seminar itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.