Tercatat bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di se-Indonesia telah menangani sejumlah perkara terkait pertanahan dengan nilai kerugian kurang lebih Rp 1,4 T
Kejagung menerima aduan dugaan korupsi penyalahgunaan kredit suatu perusahaan terbuka dari salah satu grup yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.