"Sesuai protokol kesehatan, setiap narapidana yang baru harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sekaligus sebagai masa admisi orientasi," kata Salis.
Seiring dengan dibukanya kembali penerbangan, ramai didengungkan kampanye safe travel. Namun, ada satu bagian pesawat yang disebut rentan penularan corona.