detikFinance
PKL Bisa Dapat Bantuan Bangun Rumah Rp 50 Juta, Begini Pengajuannya
Pemerintah menyiapkan skema baru khusus bagi masyarakat berpengasilan rendah pekerja informal seperti PKL hingga Tukang Cukur. Bagaimana cara pengajuannya?
Jumat, 25 Agu 2017 19:33 WIB







































