Tiga jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ditangkap KPK karena pemerasan. Mereka menggunakan laporan palsu untuk memeras dana hingga Rp 804 juta dari dinas setempat.
KPK mengungkapkan Imran Yakub (IJ) memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Abdul Gani untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
Jaksa KPK mencecar SYL terkait transferan uang ke rekening KPK. Jaksa Meyer mengatakan uang transferan itu senilai Rp 2.018.000.000 untuk perkara Kementan.