Ridwan Kamil (RK) mengunjungi Airlangga dan Zulhas. Kunjungan itu dinilai sebagai usaha Ridwan Kamil untuk mendapatkan dukungan agar bisa maju di pilpres 2024.
UU MK yang baru memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 menjadi 15 tahun. Melihat fakta itu, dosen FH UII Yogyakarta, Allan Fatchan, menggugatnya.