detikNews
Prabowo Maafkan Penghinanya, Kapolri: Penahanan Kewenangan Penyidik
"Memaafkan itu saya kira silakan, menangguhkan itu kewenangan penyidik, tapi proses hukum itu saya kira aturan sesuai dengan KUHAP sudah ada," kata Jenderal Sutarman.
Kamis, 06 Nov 2014 14:41 WIB







































