Kementerian Keuangan Suska membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan diskon pajak atau relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif.
Menurut peneliti senior pada Institute of Developing Entrepreneurship, Sutrisno Iwantono, fokus pembahasan RUU Ciptaker ini sebaiknya pada pemberdayaan UMKM.