I Gede Ari Astina, yang lebih dikenal sebagai Jerinx, ditahan polisi di kasus posting-an 'IDI Kacung WHO'. Posting-an itu disebut Jerinx sebagai kritik.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijatuhi vonis 1 tahun dan 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'.