Dengan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 21,56%, harga jual eceran rokok ikut naik sebesar 35% berlaku pada 1 Januari 2020. Apa alasan cukai rokok naik?
Berita terpopuler detikFinance Selasa (31/12/2019) adalah harga rokok naik rata-rata 35% mulai 1 Januari 2020, dan cara mafia bikin Indonsia impor minyak.
Mulai 1 Januari 2020 harga eceran rokok bakal naik 35% dari harga yang berlaku saat ini. Lantas bagaimana dengan rokok stok lama, apa bakal pakai harga baru?
Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Komunikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro memastikan harga rokok naik 35% mulai 1 Januari 2020.